Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menetapkan arah pembangunan jangka menengah 2025–2029 melalui penguatan konservasi kawasan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pemberdayaan masyarakat berbasis keberlanjutan. Rencana strategis ini disusun sebagai bagian dari implementasi Renstra Direktorat Jenderal KSDAE dan kontribusi nyata menuju visi Indonesia Emas 2045.
Fokus utama BTNGM adalah menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi melalui perlindungan kawasan, pemulihan ekosistem, konservasi spesies, dan pengendalian ancaman lingkungan seperti kebakaran hutan, perambahan, serta konflik satwa liar. Upaya tersebut didukung pemanfaatan teknologi monitoring, penguatan patroli terpadu, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan kawasan semakin efektif dan adaptif terhadap perubahan.
Selain aspek konservasi, BTNGM menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengelolaan kawasan. Program pemberdayaan masyarakat akan terus diperluas melalui pengembangan ekowisata, kelompok tani hutan, hasil hutan bukan kayu, dan usaha berbasis jasa lingkungan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga sekaligus memperkuat kesadaran konservasi.
Dalam bidang tata kelola, BTNGM berkomitmen memperkuat sistem akuntabilitas, pengendalian internal, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien. Transformasi digital, penguatan data dan informasi, serta pengembangan kemitraan dengan pemerintah, akademisi, swasta, dan komunitas menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas organisasi.
Melalui rencana strategis ini, BTNGM berupaya membangun model pengelolaan taman nasional yang modern, kolaboratif, dan berkelanjutan, sehingga kawasan Gunung Merapi tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan ekologis bagi masyarakat luas.


