Kepala Balai TN Gunung Merapi beserta jajaran mengikuti penanaman pohon di Telaga Warna, TWA Pengilon, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem (BPPE).
Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kepala Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem, Camat Kejajar, Kepala Desa Jojogan, Kepala Desa Dieng, Direktur Utama PT. Alam Indah Bonbin Lestari, serta Staf Direktorat BPPE.
Kepala Balai KSDA Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah bibit yang ditanam sebanyak 200 bibit dengan rincian tanaman puspa 150 batang, tesek 30 batang, serta cemara 20 batang.
![Menanam Pohon di Telaga Warna 1](http://tngmerapi.id/wp-content/uploads/2025/01/Snapinsta.app_467036734_1602210537037399_741935065361451655_n_1080-1024x1024.jpg)
![Menanam Pohon di Telaga Warna 2](http://tngmerapi.id/wp-content/uploads/2025/01/Snapinsta.app_467127581_402592662807324_1780497920364478089_n_1080-1024x1024.jpg)
![Menanam Pohon di Telaga Warna 3](http://tngmerapi.id/wp-content/uploads/2025/01/Snapinsta.app_466809300_550428391233347_6897706970660911768_n_1080-1024x1024.jpg)
![Menanam Pohon di Telaga Warna 4](http://tngmerapi.id/wp-content/uploads/2025/01/Snapinsta.app_466799547_887136623526264_7865497719173116710_n_1080-1024x1024.jpg)
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur BPPE. Dalam sambutannya disampaikan agar kegiatan penanaman ini akan menjadi pemantik pelestarian dan perlindungan kawasan hutan. Era konservasi kedepannya akan mulai berubah dengan adanya revisi undang-undang tentang adanya kewajiban menjaga nilai konservasi diluar kawasan konservasi, konservasi menjadi wajib bagi pemerintah, masyarakat, serta pemegang izin.
Pelaksanaan gerakan tanam pohon secara nasional adalah suatu sikap hidup dan budaya bangsa sebagai upaya mengatasi perubahan iklim global dan menjaga tata kelola hidrologi.