

Dalam rangka optimalisasi digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Balai Taman Nasional Gunung Merapi melaksanakan kebijakan baru sesuai arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui Memorandum Nomor: M.31/KSDAE/PJL/KSA.04.02/B/4/2026 tanggal 9 April 2026. Kebijakan ini menekankan percepatan penggunaan Aplikasi AyoKeTamanNasional sebagai platform resmi pemesanan tiket kunjungan kawasan konservasi.
Penerapan Pemesanan Tiket
- OWA Tlogo Muncar
- Penerapan sistem pemesanan tiket digital dimulai pada 2 Juni 2026.
- OWA Plunyon
- Penerapan sistem pemesanan tiket digital dimulai pada 10 Juni 2026.
Tata Cara Pemesanan
- Pemesanan tiket dilakukan melalui website resmi: https://ayoketamannasional.kehutanan.go.id/id/login atau dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store.
- Seluruh transaksi dilakukan secara non tunai (cashless) melalui platform AyoKeTamanNasional.
- Pembelian tiket di loket tetap dilayani petugas menggunakan mesin POS (Point of Sale).
Layanan On The Spot
Balai Taman Nasional Gunung Merapi tetap menyediakan layanan pembelian tiket langsung (on the spot) di OWA Tlogo Muncar dan OWA Plunyon. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pengunjung dapat menikmati layanan yang lebih cepat, transparan, dan modern, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor non pajak.


