Resor Srumbung, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) terus memperketat pengamanan kawasan melalui patroli rutin yang salah satu tujuannya adalah untuk menekan angka perburuan liar. Dalam kegiatan pemantauan terbaru tahun 2025, tim patroli menemukan sejumlah jerat burung yang dipasang di beberapa titik strategis hutan lereng barat daya Gunung Merapi.

Patroli yang dilakukan oleh personil Resor Srumbung bersama muspika dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) ini menyisir area-area yang dikenal sebagai habitat burung dan atau jalur jelajah satwa. Selama patroli bulan Oktober-Desember, petugas menemukan 2 jerat berupa jaring halus (2 mm x 9 m x 100 m) yang dipasang melintang serta disamarkan di antara pepohonan. Jerat burung pada titik pertama ditemukan 6 individu kerak kerbau (Acridotheres javanicus) terjerat dalam posisi masih hidup, sedangkan di titik kedua ditemukan 2 individu caladi ulam (Dendrocopos analis) dalam kondisi satu individu mati. Kerak kerbau merupakan jenis yang terancam punah (Vulnerable), sedangkan caladi ulam merupakan burung pemakan serangga yang penting sebagai pengontrol serangga yang merugikan bagi tumbuhan. Burung hasil temuan langsung dilepasliarkan sedangkan jaring jerat segera dimusnahkan di lokasi untuk mencegah jatuhnya korban satwa lebih lanjut.
Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya preventif untuk memastikan keanekaragaman hayati di TNGM tetap terjaga dari ancaman jerat yang mematikan. Keberadaan jerat burung di kawasan taman nasional sangat dilarang karena mengancam populasi burung kicau dan burung pemangsa yang berperan penting dalam ekosistem.
Selain pembersihan jerat, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar perbatasan kawasan mengenai sanksi hukum perburuan liar sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga kelestarian alam Gunung Merapi bagi generasi mendatang.


